Pada umunya lingkungan permukiman kota tidak bisa lepas dari bentuk fisik buatan manusia (urban artifact) dalam skala besar yang dapat menggambarkan nilai-nilai kultural masyarakat yang ada didalamnya.
Pengkajian permukiman masyarakat sudah banyak dilakukan hal ini untuk menelusuri nilai-nilai yang dalam masyarakat tersebut. Di dunia modern untuk mencukupi kebutuhan perumahan kita selalu disodorkan dengan konsep yang universalism, fungsionalism dan simplikasi yangmembelenggu nilai lokal, keragaman identitas dan keakhasan budaya sebuah lingkungan masyarakat.
Penelusuran permukiman tidak terlepas dari satu lingkungan tertentu dalam sebuah interaksi lingkungan, interaksi sosial masyarakat dimana masyarakat ini tinggal dan beraktifitas. Budaya permukiman etnik terbentuk sistem pemisah dengan kekhususan permukiman di dalam kelompok-kelompok etnik.
Pola-pola permukiman yang terpisah menurut suku, ini juga diperkuat dengan tidak pernah ada percampuran menyeluruh antar suku-suku bangsa dan kelas sosial. Dengan demikian pola permukiman yang terbentuk berkaitan langsung dengan aktifitas memilih tempat untuk tinggal secara kolektif dalam kehidupannya.
Dalam penelitian arsitektur sudah banyak diteliti mengenai pola permukiman tradisional yang dimiliki oleh adat atau suku yang ada di Indonesia. Demikian juga proses dan tempat bermukimnya kedatangan Bangsa Belanda ke Indonesia dalam memilih tempat tinggalnya. Tetapi belum banyak yang meneliti mengenai perkotaan dan lingkungan permukiman yang dibangun orang-orang Belanda dan tempat tinggal para budak ”pekerja” yang dibawanya sampai perkembangan kota dan lingkungan permukimannya. Depok Lama adalah kota yang dikembangakan orang Belanda yang bernama Cornelis Chastelein dengan membawa kaum budak ”pekerja” yang berasal dari pulau Sulawesi, Kalimantan, Bali dan dari Betawi.
Kajian permukiman masyarakat di Kota Depok Lama dengan melakukan penyajian lingkungan permukiman budak “pekerja” dan interaksi dibawah pengaruh tuan tanahnya yang memiliki peraturan sendiri, yang akan muncul tidak hanya kepatuhan kepada tuannya tetapi akan berpengaruh pada suatu pemikiran menganai pengaturan dasar permukiman. Pengaruh pengaturan permukiman ini dapat dilihat secara harfiah dalam konteks kepentingan fungsi kekuasanaan. Pandangan yang perlu diungkapkan lebih lanjut bagaimana masyarakat multi suku yang ada di Depok Lama tentu mempunyai nilai-nilai, tradisi dan kultur serta interaksi sosial antar suku yang akan mempengaruhi lingkugan permukiman kota depok lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar